Diketahui bahwa pertengahan tahun ini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan sebuah program untuk penggantian warna dasar yang akan dilakukan pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang disingkat TNKB.
Perubahan TNKB warna semula hitam dengan tulisan berwarna putih menjadi warna putih dengan tulisan berwarna hitam.
Sebelumnya diketahui bahwa ide penggantian tersebut dilatarbelakangi karena adanya kesalahan tindak penilangan karena ada kekeliruan dalam pembacaan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh CCTV.
Kemudian melihat apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dari negara yang sudah menerapkan penggunaan tilang elektronik sehingga lebih maksimal hasilnya.
Aturan Khusus Tentang Penggantian Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni: Tercantum dengan jelas di Nomor 7 pada Peraturan Kepolisian tahun 2021 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, plat nomor kendaraan bermotor sudah dipastikan akan berganti warna. Dimana hal tersebut tertera di dalam pasal 45, yang isinya;
- TNKB seperti yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) memiliki warna dasar yaitu :
- Putih, dengan tulisan berwarna hitam untuk kendaraan bermotor pribadi atau perseorangan, badan hukum, Badan Internasional, dan PNA
- Kuning, dengan tulisan berwarna hitam untuk jenis kendaraan bermotor umum
- Merah, dengan tulisan berwarna putih dikhususkan untuk kendaraan bermotor kepunyaan Instansi Pemerintah
- Hijau, dengan tulisan berwarna hitam untuk kendaraan bermotor yang berada di area perdagangan bebas yang memperoleh fasilitas bebas bea masuk berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.
- Putih, dengan tulisan biru untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik negara asing
- TNKB untuk jenis kendaraan bermotor tenaga listrik yang sudah ditetapkan oleh Keputusan Kakorlantas yaitu dengan ditambahkan tanda khusus
- TNKB harus dipasang di tempat yang sudah disediakan yaitu di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor yang mudah terlihat dan bisa teridentifikasi
- Menggunakan standarisasi spesifikasi teknis TNKB yang sudah ditetapkan oleh Keputusan Kakorlantas Polri
- Pengadaan material TNKB dilakukan secara terpusat oleh Korlantas Polri
Rencana Pelaksanaan Penggantian Warna TNKB yang Dilakukan Bertahap
Tujuan dilakukannya penggantian warna dasar TNKB dari hitam menjadi putih adalah agar supaya lebih mudah untuk dikenali dan diidentifikasi oleh CCTV dalam penerapan program tilang elektronik serta untuk mencegah tindak kejahatan.
Bahwa penggantian tersebut diharapkan bisa menjadi pendukung bukti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas berbagai tindak kejahatan lainnya yang terjadi di jalan raya.
Menurut pihak Polri, pelaksanaan penggantian tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mengingat perlu waktu untuk menyiapkan bahan material sekaligus menghabiskan dulu stok bahan material TNKB versi lama.
Untuk penerapan perubahan warna putih pada plat nomor kendaraan akan dilakukan pertama kali pada kendaraan baru yang tak memerlukan waktu tunggu menghabiskan masa pakai plat hitam.
Pelaksanaan yang akan dilakukan di lapangan pun secara teknis akan berbeda dengan sebelumnya. Dimana tahap pertama adalah melakukan pendaftaran kendaraan.
Tahap berikutnya adalah untuk perpanjangan STNK 5 tahunan kemudian proses balik nama atau perubahan NRKB. Hal itu dikarenakan TNKB adalah sebuah proses hak milik kepemilikan kendaraan bermotor yang kedepannya akan dibebankan biaya PNBP.
Persiapan bahan material untuk perubahan warna dasar plat nomor kendaraan pun harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, pengadaannya juga harus mengikuti manajemen anggaran milik negara, dimana rencana anggaran akan masuk di tahun ini namun penerapannya dilakukan tahun depan.
Sehingga perlu dipahami bahwa pelaksanaan penggantian warna dasar plat nomor yang berlaku di Indonesia tidaklah dilakukan secara serentak.
Hal ini menjadi dasar pemahaman, bahwa adanya plat nomor dengan dasar warna hitam masih berlaku dan bukanlah sebuah tindak ilegal yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.
Meski begitu, pihak Korlantas Polri sudah melakukan sosialisasi terkait penggantian warna dasar yang akan dilakukan secara bertahap sehingga kemungkinan TNKB yang terlihat di jalan raya hingga saat ini masih belang-belang.
Ada yang masih menggunakan warna dasar hitam namun ada juga yang sudah menggunakan warna putih. Penerapan warna dasar plat nomor kendaraan dengan warna putih sendiri sudah dilakukan oleh berbagai negara maju yang sudah menggunakan sistem lalu lintas elektronik.
Dimana mereka mengandalkan kamera untuk melakukan pengawasan terhadap segala sesuatu yang terjadi di jalan raya. Diketahui kamera akan kesulitan untuk mengidentifikasi plat nomor kendaraan yang memiliki dasar warna hitam dengan tulisan warna putih.
Berbeda halnya jika plat nomor memiliki dasar berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Demikian ulasan singkat tentang aturan pelaksanaan penggantian warna dasar plat nomor atau TNKB yang direncanakan akan dimulai pertengahan tahun ini.
Pahami aturan dan prosedurnya sehingga Anda bisa mengikuti prosesnya dengan baik serta benar. Itulah penjelasan dari Mitsubishi Mobilku mengenai perubahan warna plat nomor sekarang.







